Senin, Maret 22, 2010

Cerita wanita buta

cerita tentang seorang wanita yang matanya buta sejak lahir. Dia sangat membenci orang lain bahkan dirinya sendiri.

Bahkan keluarganya pun sangat dia benci, tapi hanya satu orang yang dia sayangi yaitu kekasihnya. Yup kekasih yang selama ini menjaga nya, menuntunnya, menemaninya setiap waktu.

Suatu ketika, wanita tersebut bertanya, kapan engkau mau menikahiku ?
sang kekasih menjawab, kalo dirinya akan menikahi nya apabila kekasihnya itu sudah mampu melihat dunia ini.

Lama kelamaan si wanita tadi kesal karena belum menemukan obat dan mata untuknya, sehingga hampir frustasi. Beruntung ada kekasihnya yang selalu menemani hingga kekasihnya itu menemukan dokter yang bisa menyembukan kebutaannya.

Saking senangnya, dia pun minta segera untuk dilakukan operasi mata. Dan operasipun berhasil dilakukan, sampai pada saatnya dia bisa melihat dunia, melihat teman-teman dan melihat semuanya.

Kemudian, tibalah dia untuk melihat kekasihnya yang berjanji akan menikahinya ketika ia sudah bisa melihat.
Tapi apa daya, nasib tak dapat di hindari, ketika tau bahwa kekasihnya ternyata juga buta.

Wanita itu pun kesal, marah dan benci kepada kekasihnya. sampai wanita itu tidak mau untuk menikahinya karena merasa kekasih itu sama seperti dirinya dahulu.

Maka pergilah kekasihnya itu sambil menitipkan sepucuk surat.
dalam suratnya berbunyi "Hai kekasihku, tolong jaga dan peliharalah mata yang aku berikan kepadamu. Pergunakanlah sebaik-baiknya"

Seketika itu pulalah wanita itu nangis dan sangat menyesali nafsu yang sudah diikutinya.

Apa yang bisa kita petik hikmahnya dari cerita diatas ?

kadang kita suka kurang bersyukur atas apa yang sudah diberikan olehNya.
bahkan kita juga lupa apabila kita sedang merasakan kenikmatan yang sudah diberikan olehNya.

banyak yang bisa dipetik dari cerita diatas, saya lupa apa lagi ya...?

mungkin bisa menambahkan ?



Baca lagi...

Senin, Maret 15, 2010

Pajak pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan

setelah mencari kemana-mana akhirnya dapet juga....
untuk temen-temen yang ingin tau berapa pajak yang harus dibayar apabila membeli rumah/tanah, mungkin info ini bermanfaat.

Sebelum kita membeli atau menjual tanah /rumah, ada baiknya kita juga harus tau bahwa pengalihan tersebut harus membayar pajak kepada pemerintah.

berikut sedikit kutipan dari
SURAT DIRJEN PAJAK
S-300/PJ.331/2004
Ditetapkan tanggal 8 April 2004
PENGENAAN BPHTB DAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN


Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak. Pajak itu sendiri adalah pungutan yang merupakan hak preogratif pemerintah, dimana pungutan tersebut harus berdasarkan Undang-undang yang dapat dilakukan paksa kepada subyek pajak dengan tidak ada balas jasa yang
langsung dapat ditunjukkan/dirasakan pengunaannya (Mangkoesoebroto, 1997).
Sementara itu yang dimaksud dengan Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan
adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak
atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Sementara itu pengenaan
atas pajak tersebut pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peratursan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak atas tanah disini adalah hak
milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik atas satuan rumah
susun atau hak pengelolaan.

objek pajak adalah jualbeli, tukar menukar, hibah , hibah wasiat, waris, pemasukan dalam perseroan, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, hadiah dll.

sedangkan subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan.

tarif pajak : untuk kesederhanaan dan kemudahan penghitungan pajak ditetapkan tarif tunggal sebesar 5%

Untuk Dasar Pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yaitu :
1. Harga transaksi :misal jualbeli,
2. Nilai pasar :tukarmenukar, hibah, pemberian hak baru, wasiat dll
3. NJOP (nilai jual objek pajak):apabila NPOP tidak diketahui atau lebih rendah dari NJOP maka yang dipakai sebagai acuan adalah NJOP

Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOP-TKP)ditetapkan secara regional dalam
hal ini ditetapkan oleh Kakanwil dengan pertimbangan Pemda dan perekonomian
daerah, yaitu :
• Paling banyak Rp. 300.000.000 untuk waris atau hibah bagi orang pribadi yang
masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan.
• Paling banyak Rp. 60.000.000 selain perolehan hak dari waris dan hibah wasiat.
Ketentuan ini dapat diubah sewaktu-waktu oleh Peraturan Pemerintah apabila
tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perekonomian negara.

begitulah penjelasan dasarnya, untuk rumus BPHTB :

Besarnya BPHTB terutang adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dikalikan tarif 5 % (lima persen). Secara matematis adalah;

BPHTB = 5 % X (NPOP – NPOPTKP)

nah contohnya :
1. Pada tanggal 6 Januari 2001, Tuan “S” membeli tanah yang terletak di Kabupaten “XX” dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp50.000.000,00. Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) untuk perolehan hak selain karena waris, atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri, untuk Kabupaten “XX” ditetapkan sebesar Rp 60.000.000,00. Mengingat NPOP lebih kecil dibandingkan NPOPTKP, maka perolehan hak tersebut tidak terutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

BPHTB = 5 % x (Rp 50 juta – Rp 60 juta)

= 5 % x ( 0)

= 0 (nihil).

2. Pada tanggal 7 Januari 2001, Nyonya “D” membeli tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten “XX” dengan NPOP Rp100.000.000,00. NPOPTKP untuk perolehan hak selain karena waris, atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri, untuk Kabupaten “XX” ditetapkan sebesar Rp60.000.000,00. Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP) adalah Rp100.000.000,00 dikurangi Rp60.000.000,00 sama dengan Rp40.000.000,00, maka perolehan hak tersebut terutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

BPHTB = 5 % x (Rp 100 – Rp 60) juta

= 5 % x ( Rp 40) juta

= Rp 2 juta .

3. Pada tanggal 28 Juli 2001, Tuan“S” mendaftarkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota “BB” dengan NPOP Rp400.000.000,00. NPOPTKP untuk perolehan hak karena waris untuk Kota “BB” ditetapkan sebesar Rp300.000.000,00. Besarnya NPOPKP adalah Rp400.000.000,00 dikurangi Rp300.000.000,00 sama dengan Rp100.000.000,00, maka perolehan hak tersebut terutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

BPHTB = 5 % x (Rp 400 – Rp300) juta

= 5 % x ( Rp 100) juta

= Rp 5 juta .

4. Pada tanggal 7 November 2001, Wajib Pajak orang pribadi “K” mendaftarkan hibah wasiat dari orang tua kandung, sebidang tanah yang terletak di Kota “BB” dengan NPOP Rp250.000.000,00. NPOPTKP untuk perolehan hak karena hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri, untuk Kota “BB” ditetapkan sebesar Rp300.000.000,00. Mengingat NPOP lebih kecil dibandingkan NPOPTKP, maka perolehan hak tersebut tidak terutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

BPHTB = 5 % x (Rp 250 – Rp 300) juta

= 5 % x ( 0)

= 0 (nihil).

berikut penjelasan dari saya, semoga bermanfaat.
untuk UU yang lebih jelasnya bisa japri aja (hehehehe....)


Baca lagi...

Rabu, November 18, 2009

Ada gak yak Pemimpin seperti Khalifah Umar (2)

Lagi-lagi mengacu contoh dari Khalifah Umar.

Masih inget kasus Bank Century yang menyeret pejabat-pejabat negara ini dari KaBareskrim, Kapolri, Kejagung , KPK sampai RI 1.
Ada rekayasa inilah, kebohongan publiklah, penyalahgunaan wewenanglah. Pokoknya kalo kita gak tau ilmu hukum, pasti ribet deh dengerin dan mengamati kasusnya.

Untuk mengatasi masalah ini sampai-sampai Presiden ditekan untuk membuat TPF (Tim Pencari Fakta) yang independent agar masalah ini tuntas. Maka terbentuklah TIM 8 yang bertugas mencari fakta sebenarnya kasus pimpinan KPK.

Setelah bekerja selama kurang lebih 2 minggu, akhirnya pada tanggal 16 November 2009 TIM 8 mengajukan rekomendasi kepada Presiden. Apa jawaban Presiden atas hasil rekomendasi TIM 8?

saat ini sih (18 November 2009), Presiden masih mikir apa jawabannya. Tapi yang jelas beliau akan mengambil keputusan paling lambat 23 November 2009. Wow, seminggu kemudian baru jawab ?? Hmmm....

mungkin mau diskusi dulu bersama para menteri dan pejabat negara, atau mungkin mau sholat istikhoroh dulu. Atau bisa jadi mau nanya dulu sama Guru Spiritualnya..
atau mungkin....
ah terlalu banyak mikir saya rasa.
Lebih cepat lebih baik, tidak juga.
pasti bisa..., tapi kelamaan.

jadi inget lagi sosok yang satu ini, dimana beliau dengan mudahnya mengambil keputusan atas kesalahan yang sudah dilakukan oleh bawahannya.

begini ceritanya :
Khalifah Umar Bin Khattab dan Seorang Yahudi Tua

Sejak menjabat gubernur, Amr bin Ash tidak lagi pergi ke medan tempur. Dia lebih sering tinggal di istana. Di depan istananya yang mewah itu ada sebidang tanah yang luas dan sebuah gubuk reyot milik seorang Yahudi tua.
“Alangkah indahnya bila di atas tanah itu berdiri sebuah mesjid,” gumam sang gubernur.
Singkat kata, Yahudi tua itu pun dipanggil menghadap sang gubernur untuk bernegosiasi. Amr bin Ash sangat kesal karena si kakek itu menolak untuk menjual tanah dan gubuknya meskipun telah ditawar lima belas kali lipat dari harga pasaran.
“Baiklah bila itu keputusanmu. Saya harap Anda tidak menyesal!” ancam sang gubernur.
Sepeninggal Yahudi tua itu, Amr bin Ash memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan surat pembongkaran. Sementara si kakek tidak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Dalam keputusannya terbetiklah niat untuk mengadukan kesewenang- wenangan gubernur Mesir itu pada Khalifah Umar bin Khattab.
“Ada perlu apa kakek, jauh-jauh dari Mesir datang ke sini?” tanya Umar bin Khattab.
Setelah mengatur detak jantungnya karena berhadapan dengan seorang khalifah yang tinggi besar dan full wibawa, si kakek itu mengadukan kasusnya. Padahal penampilan khalifah Umar amat sederhana untuk ukuran pemimpin yang memiliki kekuasaan begitu luas. Dia ceritakan pula bagaimana perjuangannya untuk memiliki rumah itu.
Merah padam wajah Umar begitu mendengar penuturan orang tua itu.
“Masya Allah, kurang ajar sekali Amr!” kecam Umar.
“Sungguh Tuan, saya tidak mengada-ada,” si kakek itu semakin gemetar dan kebingungan. Dan ia semakin bingung ketika Umar memintanya mengambil sepotong tulang, lalu menggores tulang itu dengan pedangnya.
“Berikan tulang ini pada gubernurku, saudara Amr bin Ash di Mesir,” kata sang Khalifah, Al Faruq, Umar bin Khattab.
Si Yahudi itu semakin kebingungan, “Tuan, apakah Tuan tidak sedang mempermainkan saya!” ujar Yahudi itu pelan.
Dia cemas dan mulai berpikir yang tidak-tidak.Jangan-jangan khalifah dan gubernur setali tiga uang, pikirnya. Di manapun, mereka yang mayoritas dan memegang kendali pasti akan menindas kelompok minoritas, begitu pikir si kakek. Bisa jadi dirinya malah akan ditangkap dan dituduh subversif.
Yahudi itu semakin tidak mengerti ketika bertemu kembali dengan Gubernur Amr bin Ash. “Bongkar masjid itu!” teriak Amr bin Ash gemetar. Wajahnya pucat dilanda ketakutan yang amat sangat. Yahudi itu berlari keluar menuju gubuk reyotnya untuk membuktikan sesungguhan perintah gubernur. Benar saja, sejumlah orang sudah bersiap-siap menghancurkan masjid megah yang sudah hampir jadi itu.
“Tunggu!” teriak sang kakek. “Maaf, Tuan Gubernur, tolong jelaskan perkara pelik ini. Berasal dari apakah tulang itu? Apa keistimewaan tulang itu sampai-sampai Tuan berani memutuskan untuk membongkar begitu saja bangunan yang amat mahal ini. Sungguh saya tidak mengerti!” Amr bin Ash memegang pundak si kakek, “Wahai kakek, tulang itu hanyalah tulang biasa, baunya pun busuk.”
“Tapi…..” sela si kakek.
“Karena berisi perintah khalifah, tulang itu menjadi sangat berarti.
Ketahuilah, tulang nan busuk itu adalah peringatan bahwa berapa pun tingginya kekuasaan seseorang, ia akan menjadi tulang yang busuk. Sedangkah huruf alif yang digores, itu artinya kita harus adil baik ke atas maupun ke bawah. Lurus seperti huruf alif. Dan bila saya tidak mampu menegakkan keadilan, khalifah tidak segan-segan memenggal kepala saya!” jelas sang gubernur.
“Sungguh agung ajaran agama Tuan. Sungguh, saya rela menyerahkan tanah dan gubuk itu. Dan bimbinglah saya dalam memahami ajaran Islam!” tutur si kakek itu dengan mata berkaca-kaca.

Sumber : - 30 Kisah Teladan (K.H. Abdurrahman Arroisi)

Wow, sungguh miris hati ini melihat perbedaan yang amat jauh antara pejabat di Indonesia dan pejabat masa Khalifah Umar.
Akankan Presiden kita melakukan hal yang sama ? atau pejabat kita yang gentleman mengakui kesalahan? Kita tunggu saja aksi para pejabat di Indonesia.

Semoga Pemimpin Indonesia selalu mendapatkan Ridho dari Allah.

Baca lagi...

Jumat, November 13, 2009

Ada gak yak Pemimpin seperti Khalifah Umar

Gak terasa sudah weekend lagi, padahal baru minggu lalu saya jalan-jalan bersama keluarga ke puncak.
Alhamdulillah, dapet kesempatan jalan-jalan dari kantor istri sekalian refreshing bersama Khansa.

Selagi di hotel, terdengar suara sirene iring-iringan mobil. Maka bergegaslah saya keluar dan ikut melihat keadaan di jalanan.

Muncullah mobil sedan mercy hitam dibelakang para Motor Gede. Sepintas saya lihat plat nomor dengan tulisan RI 1.

spontan ku terucap "Woow... itukan Presiden RI ..?"

beberapa saat kemudian terlihatlah wajah Ibu Negara dari dalam mobil yang dibuka kacanya sambil melambaikan tangannya..
wah... Ibu Negara tersenyum...
ternyata Ibu baik juga.

Setelah lewat, kuperhatikan semua mobil yang lewat.... dihitung hampir lebih dari dari 30 mobil yang lewat. Wow, iringan macam apa ini...?
Untuk sekedar acara seorang presiden saja diperlukan banyak sekali mobil. Bagaimana kalo semua pejabat negara seperti ini yah ?

Butuh berapa banyak anggaran hanya untuk mengawal dan mengantar para pejabat negara ini. Coba deh baca kisah Khalifah Umar Bin Khattab dan Penggali Parit.

Umar bin Khattab tidak saja di kenal sebagai khalifah yang berwibawa, tapi juga sederhana dan merakyat. Untuk mengetahui keadaan rakyatnya, Umar tak segan-segan menyamar jadi rakyat biasa.

Ia sering berjalan-jalan ke pelosok desa seorang diri. Pada saat seperti itu tak seorang pun mengenalinya bahwa ia sesungguhnya kepala pemerintahan. Kalau ia menjumpai rakyatnya sedang kesusahan, ia pun segera memberi bantuan.

Umar sadar, apa yang ada di tangannya saat itu bukanlah miliknya melainkan milik rakyat. Untuk itu Umar melarang keras anggota keluarganya berfoya-foya. Ia selalu berhemat dalam menggunakan keperluannya sehari-hari. Karena hematnya, untuk menggunakan lampu saja keluarga amirulmukminin ini amat berhati-hati. Lampu minyak itu baru dinyalakan bila ada pembicaraan penting. Jika tidak, lebih baik tidak pakai lampu.

“Anak-anakku, lebih baik kita bicara dalam gelap. Sebab, minyak yang digunakan untuk menyalakan lampu ini milik rakyat!” sahut khalifah ketika anaknya ingin bicara di tengah malam.

Dalam hidupnya, Umar senantiasa memegang teguh amanat yang diembankan rakyat di pundaknya. Pribadi Umar yang begitu mulia terdengar dimana-mana. Seluruh rakyat sangat menghormatinya. Rupanya, cerita tentang keagungan Khalifah Umar ini terdengar pula oleh seorang raja negara tetangga. Raja tertarik dan ingin sekali bertemu dengan Umar.

Maka pada suatu hari dipersiapkanlah tentara kerajaan untuk mengawalnya berkunjung ke pemerintahan Umar. Ketika raja itu sampai di gerbang kota Madinah, dilihatnya seorang lelaki sedang sibuk menggali parit dan membersihkan got di pinggir jalan. Lalu, di panggilnya laki-laki itu.

“Wahai saudaraku!” seru raja sambil duduk di atas pelana kuda kebesarannya.

“Bisakah kau menunjukkan di mana letak istana dan singgasana Umar?” tanyanya kemudian. Lelaki itu segera menghentikan pekerjaannya. Lalu, ia memberi hormat.

“Wahai Tuan, Umar manakah yang Tuan maksudkan?” si penggali parit balik bertanya.” Umar bin Khattab kepala pemerintahan kerajaan Islam yang terkenal bijaksana dan gagah berani,” kata raja. Lelaki penggali parit itu tersenyum. “Tuan salah terka. Umar bin Khattab kepala pemerintahan Islam sebenarnya tidak punya istana dan singgasana seperti yang tuan duga. Ia orang biasa seperti saya,” terang si penggali parit,”.

“Ah benarkah? Mana mungkin kepala pemerintahan Islam yang terkenal agung seantero negeri itu tak punya istana?” raja itu mengerutkan dahinya.

“Tuan tidak percaya? Baiklah, ikuti saya,” sahut penggali parit itu.

Lalu diajaknya rombongan raja itu menuju “istana” Umar. Setelah berjalan menelusuri lorong-lorong kampung, pasar, dan kota, akhirnya mereka tiba di depan sebuah rumah sederhana. Diajaknya tamu kerajaan itu masuk dan dipersilakannya duduk. Penggali parit itu pergi ke belakang dan ganti pakaian. Setelah itu ditemuinya tamu kerajaan itu. “Sekarang antarkanlah kami ke kerajaan Umar!”kata raja itu tak sabar.

Penggali parit tersenyum. “Tuan raja, tadi sudah saya katakan bahwa Umar bin Khattab tidak mempunyai kerajaan. Bila tuan masih juga bertanya di mana letak kerajaan Umar itu, maka saat ini juga tuan-tuan sedang berada di dalam istana Umar!”

Hah?!” Raja dan para pengawalnya terbelalak. Tentu saja mereka terkejut. Sebab, rumah yang di masukinya itu tidak menggambarkan sedikitpun sebagai pusat kerajaan. Meski rumah itu tampak bersih dan tersusun rapi, namun sangat sederhana.

Rupanya raja tak mau percaya begitu saja. Ia pun mengeluarkan pedangnya. Lalu berdiri sambil mengacungkan pedangnya.

“Jangan coba-coba menipuku! Pedang ini bisa memotong lehermu dalam sekejap!” ancamnya melotot.

Penggali parit itu tetap tersenyum. Lalu dengan tenangnya, ia pun berdiri.” Di sini tidak ada rakyat yang berani berbohong. Bila ada, maka belum bicara pun pedang telah menebas lehernya. Letakkanlah pedang Tuan. Tak pantas kita bertengkar di istana Umar,” kata penggali parit. Dengan tenang ia memegang pedang raja dan memasukkannya kembali pada sarungnya.

Raja terkesima melihat keberanian dan ketenangan si penggali parit. Antara percaya dan tidak, dipandanginya wajah penggali parit itu. Lantas, ia menebarkan kembali pandangannya menyaksikan “istana” Umar itu. Muncullah pelayan-pelayan dan pengawal-pengawal untuk menjamu mereka dengan upacara kebesaran. Namun, raja itu belum juga percaya.

“Benarkah ini istana Umar?”tanyanya pada pelayan-pelayan.

“Betul, Tuanku, inilah istana Umar bin Khattab,” jawab salah seorang pelayan.

“Baiklah,” katanya. Raja memang harus mempercayai ucapan pelayan itu.

“Tapi, dimanakah Umar? Tunjukkan padaku, aku ingin sekali bertemu dengannya dan bersalaman dengannya!” ujar sang raja.

Dengan sopan pelayan itu pun menunjuk ke arah lelaki penggali parit yang duduk di hadapan raja.” Yang duduk di hadapan Tuan adalah Khalifah Umar bin Khattab” sahut pelayan itu.

“Hah?!” Raja kini benar-benar tercengang. Begitu pula para pengawalnya.

“Jad…jadi, anda Khalifah Umar itu…?” tanya raja dengan tergagap.

Si penggali parit mengangguk sambil tersenyum ramah.

“Sejak kita pertemu pertama kali di pintu gerbang kota Madinah, sebenarnya Tuan sudah berhadapan dengan Umar bin Khattab!” ujarnya dengan tenang.

Kemudian raja itu pun langsung menubruk Umar dan memeluknya erat sekali. Ia sangat terharu bahkan menangis melihat kesederhanaan Umar. Ia tak menyangka, Khalifah yang namanya disegani di seluruh negeri itu, ternyata rela menggali parit seorang diri di pinggir kota.

Sejak itu, raja selalu mengirim rakyatnya ke kota Madinah untuk mempelajari agama Islam.
source : Islamic stories

Wih... betapa hebatnya seoarang Khaliffah Umar yang tidak pernah dikawal untuk seorangpun. Bahkan ikut menggali parit.

seandainya presiden kita tidak perlu banyak2 penjaganya, tidak perlu pakai iring-iringan. mungkin uangnya bisa untuk rakyat yang lebih membutuhkan.

Jadi mikir...
Seperti kisah Presiden Iran Ahmadinejad yang juga ikut membersihkan selokan ketika masih menjabat gurbernur.

Mungkin gak yah seorang presiden di republik ini seperti mereka...

Semoga Allah merahmati para pemimpin di negara tercinta ini







Baca lagi...