Selasa, November 04, 2008

USO Yang Terancam Krisis Ekonomi Global

Tugas Kuliah Sistem Telekomunikasi Wireless
Muhammad Asvial

Krisis Ekonomi Global
Saat ini perhatian masyarakat diseluruh dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya sedang tersedot ke arah krisis keuangan di Amerika Serikat yang menurut prediksi merembet menjadi krisis keuangan global. Tentunya dampak dari krisis ini pasti akan merembet ke bisnis telekomunikasi, bahkan tidak jarang pula naik turunnya Index Harga Saham Gabungan (IHSG) sangat dipengaruhi oleh fluktuasi saham-saham sejumlah perusahaan telekomunikasi selain tentu saja sejumlah saham dari sektor pertabangan, perkebunan dan properti. Apalagi saat ini perusahaan - perusahaan telekomunikasi di Indonesia banyak yang sebagian sahamnya dimiliki oleh investor asing. Lalu bagaimana nasibnya ketika dibisnis ini sedang gencar-gencarnya perang tarif antar produk operator telekomunikasi.

Bila dilihat dari jumlah pelanggannya justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Karena tidak terlihat adanya penurunan permintaan dari pelanggan telekomunikasi. Bisa dibilang industi telekomunikasi masih bisa bertahan dan pengembangan usahanya relatif lebih cepat. Berbagai promosi yang ditawarkan kepada pelanggan masih sangat terjangkau oleh masyarakat. Alhasil, dengan tingkat daya beli masyarakat yang masih tinggi, tentu revenue dari operator tidak akan menurun. Tapi apakah semua operator telekomunikasi masih bisa bertahan dan cukup kuat menghadapinya ?

Kekuatan Operator Telekomunikasi
Ada cara untuk melihat kekuatan operator telekomunikasi, yaitu dengan melihat EBITDA perusahaan tersebut. EBITDA adalah earning before interest,taxes, depreciation and amortization, yaitu pendapatan sebelum dipotong bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi. EBITDA bisa dihitung dengan mengurangi pendapatan usaha (operationg revenue) dengan beban usaha (operationg expenxes). Hasilnya,laba usaha (operating income) yang secara umum bisa disamakan dengan EBITDA ini. Beban usaha terdiri dari biaya SDM, marketing, biaya perawatn dan operasi serta bisaya umum dan administrasi. Hasil akhir EBITDA adalah laba bersih yang menunjukkan keuntungan besih hasil usaha selama setahun.

Makin besar EBITDA berarti penjualan produk operator tersebut laku, produknya diminati masyarakat amak masyarakat membayar lebih banyak ke operator tersebut. Persoalannya, darimana operator membiayai produksinya ? Tentu saja dari biaya operasi mereka maupaun biaya modal mereka yang berarti bisa berasal dari pemegang saham atauapun dari perbankkan.

Banyak juga pendapat dari para pengamat Telekomunikasi yang menyatakan meski efek domino krisis finansial Amerika Serikat akan mempengaruhi sektor perekonomian di Indonesia akan tetapi hal tersebut belum berlaku cukup serius bagi sektor telekomunikasi. Itu terbukti dari kekuatan para operator telekomunikasi yang semakin berani menawarkan tarif-tarif murah untuk menjaring pelanggan . Bagaimanapun juga, porsi kue bisnis dari telekomunikasi di Indonesia masih sangat besar dan sangatlah wajar jika masih banyak investor asing yang sangat berminat untuk mencicipi kue tersebut.


Teledensitas Rendah
Kenapa kue tersebut masih cukup banyak ? Karena perbandingan antara jumlah pengguna telekomunikasi dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat jauh. Masih banyak penduduk yang belum bisa menikmati fasilitas telekomunikasi. Bisa dibilang juga kalo pertumbuhan telekomunikasi secara langsung muapun tidak langsung akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi kita maju dan berkembang , fasilitas telekomunikasi saja masih belum menyentuh daerah-daerah terpencil di negara ini. Oleh karena itu isu yang paling hangat dalam beberapa tahun terakhir ini adalah mengenai sebaran fasilitas telekomunikasi di Indonesia, dimana untuk meningkatkan teledensitas tekomunikasi di Indonesia dan juga mengatasi ketertinggalan di wilayah-wilayah Indonesia. Karena di Indoneisa sendiri isu mengenai teledensitas, yaitu rasio jumlah pengguna telepon tetap berbanding 100 jumlah penduduk. Menurut data dari International Telecommunication Union (ITU), diantara beberapa negara ASEAN pada tahun 2003, teledensitas di Negara ini hanya mencapai posisi ketujuh. Berikut tabel teledensitas dari beberapa negara di ASEAN .

NEGARA Teledensitas
Singapura 47.14 %
Brunei 25.86 %
Malaysia 18.16 %
Thailand 10.55 %
Vietnam 5.41 %
Filipina 4 %
Indonesia 3.59 %
Kamboja 0.25 %
Laos 0.96 %
Myanmar 0.72 %

Tabel 1. Teledensitas di ASEAN tahun 2003 (sumber ITU)

Teledensitas itu sendiri sering dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Dengan peningkatan teledensitas telekomunikasi sebesar 1 % maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi 3 % ( survey dari ITU ). Maka sangatlah wajar kalo negara ini masih belum menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang besar, karena teledensitas negara ini pun masih jauh dari negara-negara maju yang sudah mencapai hampir 50 % teledensitas telekomunikasi.

Pembukaan Kembali Tender USO
Untuk itu pemerintah membuka kembali tender untuk pengadaan infrastuktur sarana telepon pedesaan berbasis Universal Service Obligation (USO) yang sempat tertunda pelaksanaanya akibat perkara hukum.

Sesungguhnya realisasi USO sudah sempat berjalan di tahun 2008 ini, namun ditengah-tengah prosesnya tiba-tiba pihak panitia USO menyatakan tak ada pemenang tender. Karena itu berakibat diangkatnya kasus ini ke pengadilan. Pada awalnya, Departemen Komunikasi dan Informasi ( Depkominfo ) dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menghentikan tender USO secara sepihak. PT.ACeS ( Asia Cellular Satellite Indonesia ) selaku salah satu pengikut tender yang masih bertahan melaporkan masalahnya ke pihak pengadilan. Kemudian pihak Depkominfo melakukan banding setelah mengundang beberapa pihak untuk menyuarakan opini independenya terhadap kasus ini. Ada beberapa universitas termuka di negeri ini yang menyatakan opini realistis mereka tentang kasus USO. Diantaranya adalah Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran dan Universitas Airlangga. Mereka memberikan pendapatnya bahwa Depkominfo memang dalam posisi yang benar. Setelah itu maka hasil naik banding yang dinyatakan dimenangi oleh pihak Depkominfo. Pihak ACeS pun akhirnya tidak melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menerima putusan banding.

Setelah adanya hasil dari pengadilan, maka pemerintah langsung mengadakan tender ulang yang pendaftarannya berlangsung seminggu yang lalu. Bahkan PT.ACeS pun ikut mendaftar untuk mengikuti tender ulang USO. Tapi ada satu hal yang membedakan antara penyelenggaraan tender USO tahun ini dengan tahun lalu. Dimana pada tender USO sebelumnya, peserta tender berasal dari penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa telekomunikasi, sedangkan pada tahun ini hanya berasal dari penyelenggara jaringan telekomunikasi saja.

Disamping itu pemerintah juga menginginkan agar pelaksanaan proyek oleh pemenang bisa berjalan lancar dan sesuai waktu yang diinginkan. Sehingga hanya perusahaan yang berpengalaman saja yang bisa ikut. Tapi yang paling mengejutkan adalah pemerintah juga membatasi perusahaan yang ikut tender mempunyai kepemilikan saham asing diluar portfolio dibatasi kurang atau sama dengan 49 persen. Kita lihat saja nanti siapa pemenangnya.

Kenapa USO gagal tahun lalu?
USO merupakan program pemerintah dalam memberikan fasilitas telekomunikasi bagi 38 ribu desa terpencil yang dibagi dalam 11 blok dari seluruh Indonesia. Proses tender yang bernilai sekitar 1,162 triliun ini sebenarnya telah dilakukan pada akhir 2007 yang lalu. Namun karena alasan tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan teknis, maka pemerintah memutuskan tidak ada pemenang dan berjanji akan melakukan tender ulang. Keputusan itulah yang sempat diprotes oleh salah satu peserta tender yang masih bertahan yaitu PT.ACeS dan sempat memperkarakan di pengadilan. Bahkan Menkomifo menegaskan bahwa layanan USO menggunakan teknologi yang modern dan lengkap.

Peserta tender USO pada tahun lalu mencapai 24 perusahaan telekomunikasi kelas atas maupun kelas menengah. Namun dalam perjalanannya beberapa perusahaan kelas atas malah mengundurkan diri terlebih dahulu . Seperti PT. Bakrie Telecom yang mengundurkan diri dengan alasan ingin berkonsentrasi setelah mendapatkan lisensi SLI, diikuti oleh PT. Indosat yang beralasan karena khawatir tidak bisa memenuhi kewajiban pembangunan infrasturktur jaringan layanan USO tersebut . Setelah itu diikuti oleh PT. Excelcomindo , PT. Aplikasinusa Lintasartha dan lain-lain. Dengan pengunduran diri dari para perusahaan telekomunikasi papan atas berarti bisa menunjukkan bahwa minat para peserta tender USO sangatlah kurang dan juga menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam mengikuti tender.

Pengaruh Krisis Ekonomi terhadap Penyelenggaraaan USO
Lalu bagaimana dengan pengaruh krisis ekonomi global terhadap penyelenggaraan tender USO ? Dari pengalaman pada krisis tahun 1998 dimana industri telekomunikasi merupakan salah satu sektor yang terimbas cukup telak seperti terhentinya pola kerjasama operasional (KSO) pembangunan telekomunikasi. Apabila dilihat dari tujuannya KSO tentu memiliki maksud yang sama dengan USO.

Tentunya kita tidak ingin kenangan tragis menimpa USO juga seperti yang menimpa KSO. Tapi ketika sejumlah sektor lainnya masih belum pulih, sektor telekomunikasi malah masih bertahan hidup dan cepat mengembangkan usahanya lagi. Apalagi sekarang kondisi nya tidak berada dalam bisnis monopoli, dalam artian secara dasarnya bisnis telekomunikasi lebih bisa bertahan dengan adanya persaingan kompetisi antara perusahaan telekomunikasi. Hanya saja, kalau krisis ini terjadi berkepanjangan seperti pada tahun 1998 , bagaimana nasib perusahaan telekomunikasi ? Mungkin bagi perusahaan telekomunikasi belum terlalu terasa apabila krisis terjadi hanya sekitar empat sampai enam bulan. Lalu bagaimana dengan USO ? sudah jelas proyek pengerjaan USO akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, maka ada kemungkinan pengerjaan USO yang akan semakin tertunda apabila krisis global berlangsung secara terus menerus.

Penggunaan Produksi dalam Negeri
Pada bisnis telekomunikasi sendiri , investor asing hampir menguasai sebagian bisnis telekomunikasi di Indonesia. Bisa dilihat pada tabel dibawah dimana para perusahaan telekomunikasi setidaknya sebagian sahamnya dikuasai oleh negara asing.


Perusahaan Investor Asing
XL 99,80
Natrindo (NTS) 95
Sampoerna (STI) 75
Hutchison CPT 60
Indosat 40
Telkomsel 35

Tabel 2. Jumlah dalam persen kepemilikan investor asing
terhadap operator di Indonesia

Berarti kita harus kembangkan penelitian dan produksi dalam negeri yang nantinya bisa digunakan untuk perkembangan telekomunikasi dinegara ini. Pentingnya menggunakan produk dalam negeri tidak semata-mata berupa himbauan akan tetapi harus merupakan implementasi yang harus dilaksanakan , kalau perlu diterbitkan peraturan pemerintah akan penggunaan hal tersebut.

Demikian pula pada proyek penyediaan akses telekomunikasi ( USO ) ke pedesaan seluruh Indonesia , bisa jadi diwajibkan memiliki perangkat yang tingkat komponen dalam negerinya sudah dibatasi secara minimal dengan angka prosentasi tertentu. Sehingga apabila nanti ditengah jalan, dan krisis ekonomi global belum selesai maka pembelian dari produksi luar negeri bisa dikurangi dan memperbanyak membeli dari produksi dalam negeri. Meskipun kehadiran investor asing sangat dibutuhkan akan tetapi kita berharap pemerintah berupaya melindungi industri dalam negeri dalam batasan-batasan tertentu secara fair.

Semoga saja krisis global yang terjadi sekarang ini tidak berlangsung cukup lama, sehingga proyek USO masih bisa diandalkan untuk penyediaan layanan telekomunikasi di pelosok-pelosok . Dan kita bisa mengatasi ketertinggalan beberapa daerah terpencil di negara yang tercinta ini.

Bima Indra Gunawan
Mahasiswa Manajemen Telekomunikasi
Teknik Elektro
Universitas Indonesia

Tidak ada komentar: